Strategi Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual melalui Implementasi Sistem Informasi: Studi Kasus Politeknik Negeri Padang

Isi Artikel Utama

Raemon Syaljumairi
Yance Sonatha
Ervan Asri
Andrew Kurniawan Vadreas
Mukhlis

Abstrak

Penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Politeknik Negeri Padang (PNP) menjadi fokus utama dalam menjawab kebutuhan industri dan dinamika globalisasi. Artikel ini menyoroti peran penting perlindungan HKI dalam konteks penelitian, pengabdian masyarakat, dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi. Meskipun HKI memberikan insentif positif bagi dosen untuk berinovasi, pengelolaan data di Sentra HKI PNP masih terbatas, terutama dalam penggunaan media sosial dan pengumuman jurusan. Untuk mengatasi kendala ini, sebuah kegiatan pengabdian masyarakat selama 4 bulan diterapkan dengan menggunakan metode Research & Development (R&D). Prosesnya mencakup analisis data, perancangan sistem informasi, pengembangan prototipe, pengujian, penerapan, dan monitoring berkelanjutan. Penerapan sistem informasi Sentra HKI di PNP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan dampak positif HKI di lingkungan kampus, memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan positif, dan mengoptimalkan pemanfaatan pengetahuan dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat. Abstrak ini merangkum secara komprehensif hubungan antara HKI, penelitian, pengabdian masyarakat, dan inovasi di perguruan tinggi

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##

##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.noStats##

Rincian Artikel

Cara Mengutip
[1]
R. . Syaljumairi, Y. Sonatha, E. Asri, A. Kurniawan Vadreas, and Mukhlis, “Strategi Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual melalui Implementasi Sistem Informasi: Studi Kasus Politeknik Negeri Padang”, Jiptek, vol. 1, no. 2, pp. 51–56, Dec. 2023, doi: 10.62527/jiptek.1.2.11.
Bagian
Articles

Cara Mengutip

[1]
R. . Syaljumairi, Y. Sonatha, E. Asri, A. Kurniawan Vadreas, and Mukhlis, “Strategi Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual melalui Implementasi Sistem Informasi: Studi Kasus Politeknik Negeri Padang”, Jiptek, vol. 1, no. 2, pp. 51–56, Dec. 2023, doi: 10.62527/jiptek.1.2.11.